Batam merupakan salah satu pulau yang berada di antara
perairan Selat Malaka dan Selat Singapura. Tidak ada literatur yang dapat
menjadi rujukan dan mana nama Batam itu diambil, yang jelas Pulau Batam
merupakan sebuah pulau besar dan 329 pulau yang ada di wilayah Kota Batam.
Satu-satunya sumber yang dengan jelas menyebutkan nama Batam dan masih dapat
dijumpai sampai saat mi adalah Traktat London
(1824). Penduduk asli Kota Batam diperkirakan adalah orang-orang Melayu yang
dikenal dengan sebutan Orang Selat atau Orang Laut. Penduduk ini paling tidak
telah menempati wilayah itu sejak zaman kerajaan Tumasik (sekarang Singapura)
dipenghujung tahun 1300 atau awal abad ke-14. Malahan dan catatan lainnya,
kemungkinan Pulau Batam telah didiami oleh orang laut sejak tahun 231 M yang di
zaman Singapura disebut Pulau Ujung. Pada masa jayanya Kerajaan Malaka, Pulau
Batam berada di bawah kekuasaan Laksamana Hang Tuah. Setelah Malaka jatuh,
kekuasaan atas kawasan Pulau Batam dipegang oleh Laksamana Hang Nadim yang
berkedudukan di Bentan (sekarang P. Bintan). Ketika Hang Nadim menemui ajalnya,
pulau ini berada di bawah kekuasaan Sultan Johor sampai pada pertengahan abad
ke.18. Dengan hadirnya kerajaan di Riau Lingga dan terbentuknya jabatan Yang
Dipertuan Muda Riau, maka Pulau Batam beserta pulau-pulau lainnya berada di
bawah kekuasaan Yang Dipertuan Muda Riau, sampai berakhirnya keraj aan Melayu
Riau pada tahun 1911.
Di abad ke-18, persaingan antara Inggris dan Belanda amatlah
tajam dalam upaya menguasai perdagangan di perairan Selat Melaka. Bandar
Singapura yang maju dengan pesat, menyebabkan Belanda berusaha dengan berbagai
cara menguasai perdagangan melayu dan perdagangan lainnya yang lewat di sana. Hal ini
mengakibatkan banyak pedagang yang secara sembunyi-sembunyi menyusup ke
Singapura. Pulau Batam yang berdekatan dengan Singapura, amat bermanfaat bagi
pedagang-pedagang untuk berlindung dan gangguan patroli Belanda. Pada abad
ke-18, Lord Minto dan Raffles dan kerajaan Inggris melakukan Barter dengan
pemerintah Hindia Belanda sehingga Pulau Batam yang merupakan pulau kembar
dengan Singapura diserahkan kepada pemerintah Belanda.
Latar Belakang Kota Batam
Menurut sejarah, pengembangan Pulau Batam dapat
dilihat pada tiga periode yang berbeda yakni periode masa lampau, periode
pendudukan kolonial dan periode globalisasi. Perkembangan pulau Batam awalnya
berasal dari Pemerintahan Kesultanan yang sekarang telah berbaur dengan
Republik Singapura dan kerajaan Malaysia
yang terlebih dahulu menganut paham moderat.
Sejarah pulau Batam dapat ditelusuri ketika pertama kali Bangsa Mongolia dan Indo-Aryans pindah dan menetap di kerajaan Melayu sekitar tahun 1000 M atau sebelum kerajaan Islam Malaka dan Bintan muncul serta saat datangnya Pemerintahan Kolonial Eropa yang diprakarsai oleh bangsa Portugis, Belanda dan Inggris. Sejak tahun 1513 M, pulau Batam dan Singapura telahmenjadi bagian dari kesultanan Johor. Penduduk pulau
Sejarah pulau Batam dapat ditelusuri ketika pertama kali Bangsa Mongolia dan Indo-Aryans pindah dan menetap di kerajaan Melayu sekitar tahun 1000 M atau sebelum kerajaan Islam Malaka dan Bintan muncul serta saat datangnya Pemerintahan Kolonial Eropa yang diprakarsai oleh bangsa Portugis, Belanda dan Inggris. Sejak tahun 1513 M, pulau Batam dan Singapura telahmenjadi bagian dari kesultanan Johor. Penduduk pulau
Batam sendiri berasal dari orang Melayu atau yang lebih
dikenal dengan orang Selat atau orang Laut. Mereka menempati wilayah tersebut
sejak zaman kerajaan Temasek atau paling tidak dipenghujung tahun 1300 M (awal
abad ke-14). Referensi lain menyebutkan, pulau Batam telah dihuni orang Laut
sejak 231 M.
Ketika Singapura dinamai Temasek yang dikelilingi oleh perairan, wilayah ini telah dijadikan sebagai pusat perdagangan yang dikuasai oleh Temanggung Tempatan (pemimpin wilayah).
Ketika Singapura dinamai Temasek yang dikelilingi oleh perairan, wilayah ini telah dijadikan sebagai pusat perdagangan yang dikuasai oleh Temanggung Tempatan (pemimpin wilayah).
Akibat
dari pesatnya perdagangan tersebut membuat kerajaan Melayu Johor, Penyengat
serta Lingga/Daik menjadi kuat dan mereka memperluas daerah kekuasaan sampai ke
kawasan Malaka. Bukan itu saja, pulau Sumatera Bagian timur juga menjadi bagian
dari kekuasaan mereka. sampai akhirnya datang bangsa Belanda dan Inggris pada tahun
1824 M, yang kemudia mengambil alih tampuk kekuasaan sekaligus menjadi daerah
jajahannya dan muncullah paham politis yang baru.
Di abad ke-19, persaingan antara Inggris dan Belanda amatlah
tajam dalam upaya menguasai perdagangan di perairan Selat malaka. Bandar
Singapura juga maju pesat, mengakibatkan Belanda dengan berbagai cara ingin
menguasai perdagangn Melayu dan aktivitas lainnya yang melewati kawasan
tersebut. Terjadilah penyusupan tersembunyi yang dilkukan oleh pedagang
Singapura. hal ini sangat menguntungkan pulau Batam yang berdekatan dengan
Singapura sebagai tempat bersembunyi dari gangguan patroli Belanda.
Pada 17 Maret 1824, Pemerintah Inggris Baron Fagel dari Belanda menandatangani perjanjian London (Anglo-Deutch Tractate berisi : Belanda mengaku kedudukan Inggris di Malaka dan Singapura, sementara itu Bencoolen (Bengkulu, Sumatera) menjadi kekuasaan Belanda sekaligus menguasai kepuluan Riau).
Setelah kerajaan Melayu Riau yang berpusat di Lingga berpisah dari Johor, maka yang dipertuan besar bergelar Sultan membagi wilayah administrasi pemerintahan dalam kerajaan Melayu Lingga-Riau menjadi tiga bagian. Yakni kekuasaan Sultan di Daik Lingga, Yang Dipertuan Muda di Penyengat dan Tumenggung di Bulang. Ketiga wilayah ini menjadi satu kesatuan yang utuh dalam menjalankan roda pemerintahan. namun secara umum yang menjadi titik sentral dalam menjalankan roda pemerintahan di kerajaan Melayu dipegang Yang Dipertuan Muda yang berkedudukan di Penyengat.
Batam sendiri saat itu, merupakan wilayah kekuasaan Tumenggung, Tumenggung yang pertama di Bulang bergelar Tengku Besar. Sementara yang menjadi Tumenggung terakhir adalah Tumenggung Abdul Jamal. Sebagai pusat kekuasaan dan yang menjalankan roda pemerintahan, pada tahun 1898, Yang Dipertuan Muda yang berpusat di Penyengat, mengeluarkan sepucuk surat yang ditujukan kepada Raja Ali Kelana bersama seorang saudaranya untuk mengelola pulau Batam. bekal surat itulah, Raja Ali Kelana kemudia mengembangkan usahanya di pulau Batam. Slaah satunya mendirikan pabrik batu bata.
Pada tahun 1965 Temasek melepaskna diri dari Federasi Malaysia (1963-1965) untuk menjadi negara Singapura yang bebas. Pada awal kemerdekaan Indonesia tahun 1945 hingga 1957, Tanjung Pinang dinobatkan sebagai pusat pemerintahan dan bisnis di bagian Timur Sumatera. Tanjung Pinang kemudian ditetapkan sebagai ibukota propinsi Riau yang kemudian diikuti oleh Pekanbaru yang terletak di Sumatera. Semenjak itu, Tanjung Pinang resmi menjadi ibukota Kabupaten Kepuluan Riau yang melingkupi 17 kecamatan termasuk di antaranya pulau Batam.
Untuk jangka panjang, belum ada pulau lain secara relatif bisa berkembang seperti Pulau Batam yang terus mengalami pembangunan yang sangat pesat. Padahal secara turun temurun, Belakang Padang adalah kota besar dan Batam hanya suatu tempat yang hanya dijadikan sebagai destinasi kedua setelah Belakang Padang. Tahun 1957 Pulau Buluh menjadi satu kesatuan dengan pulau Batam dan menjadi bagian dari Belakang Padang sekitar tahun 1965. Sementara pada tahun 1971, dengan keputusan Presiden No. 74 / 1971, Pemerintah pusat mengumumkan secara resmi bahwa pulau Batam sebagai suatu zona industri.
Pulau Batam yang merupakan bagian dari Propinsi Riau memiliki banyak nilai tambah. Dengan modal jalur pelayaran internasional serta jarak dengan negara Singapura hanya 12.5 mil laut atau sekitar 20 Km, maka untuk memacu perkembangan di wilayah nusantara dari semua aspek kehidupan, khususnya dibidang ekonomi, maka Pemerintah Indonesia mengembangkan Pulau Batam menjadi Otorita pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (OPDIPB).
Pada 17 Maret 1824, Pemerintah Inggris Baron Fagel dari Belanda menandatangani perjanjian London (Anglo-Deutch Tractate berisi : Belanda mengaku kedudukan Inggris di Malaka dan Singapura, sementara itu Bencoolen (Bengkulu, Sumatera) menjadi kekuasaan Belanda sekaligus menguasai kepuluan Riau).
Setelah kerajaan Melayu Riau yang berpusat di Lingga berpisah dari Johor, maka yang dipertuan besar bergelar Sultan membagi wilayah administrasi pemerintahan dalam kerajaan Melayu Lingga-Riau menjadi tiga bagian. Yakni kekuasaan Sultan di Daik Lingga, Yang Dipertuan Muda di Penyengat dan Tumenggung di Bulang. Ketiga wilayah ini menjadi satu kesatuan yang utuh dalam menjalankan roda pemerintahan. namun secara umum yang menjadi titik sentral dalam menjalankan roda pemerintahan di kerajaan Melayu dipegang Yang Dipertuan Muda yang berkedudukan di Penyengat.
Batam sendiri saat itu, merupakan wilayah kekuasaan Tumenggung, Tumenggung yang pertama di Bulang bergelar Tengku Besar. Sementara yang menjadi Tumenggung terakhir adalah Tumenggung Abdul Jamal. Sebagai pusat kekuasaan dan yang menjalankan roda pemerintahan, pada tahun 1898, Yang Dipertuan Muda yang berpusat di Penyengat, mengeluarkan sepucuk surat yang ditujukan kepada Raja Ali Kelana bersama seorang saudaranya untuk mengelola pulau Batam. bekal surat itulah, Raja Ali Kelana kemudia mengembangkan usahanya di pulau Batam. Slaah satunya mendirikan pabrik batu bata.
Pada tahun 1965 Temasek melepaskna diri dari Federasi Malaysia (1963-1965) untuk menjadi negara Singapura yang bebas. Pada awal kemerdekaan Indonesia tahun 1945 hingga 1957, Tanjung Pinang dinobatkan sebagai pusat pemerintahan dan bisnis di bagian Timur Sumatera. Tanjung Pinang kemudian ditetapkan sebagai ibukota propinsi Riau yang kemudian diikuti oleh Pekanbaru yang terletak di Sumatera. Semenjak itu, Tanjung Pinang resmi menjadi ibukota Kabupaten Kepuluan Riau yang melingkupi 17 kecamatan termasuk di antaranya pulau Batam.
Untuk jangka panjang, belum ada pulau lain secara relatif bisa berkembang seperti Pulau Batam yang terus mengalami pembangunan yang sangat pesat. Padahal secara turun temurun, Belakang Padang adalah kota besar dan Batam hanya suatu tempat yang hanya dijadikan sebagai destinasi kedua setelah Belakang Padang. Tahun 1957 Pulau Buluh menjadi satu kesatuan dengan pulau Batam dan menjadi bagian dari Belakang Padang sekitar tahun 1965. Sementara pada tahun 1971, dengan keputusan Presiden No. 74 / 1971, Pemerintah pusat mengumumkan secara resmi bahwa pulau Batam sebagai suatu zona industri.
Pulau Batam yang merupakan bagian dari Propinsi Riau memiliki banyak nilai tambah. Dengan modal jalur pelayaran internasional serta jarak dengan negara Singapura hanya 12.5 mil laut atau sekitar 20 Km, maka untuk memacu perkembangan di wilayah nusantara dari semua aspek kehidupan, khususnya dibidang ekonomi, maka Pemerintah Indonesia mengembangkan Pulau Batam menjadi Otorita pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (OPDIPB).


0 komentar:
Posting Komentar